Ratusan Polisi Jaga TPST Bantargebang Setelah Pemprov DKI Putus Kontrak Dengan Pengelolanya
Ratusan personel kepolisian bersiaga di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (20/7/2016) pagi.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ratusan personel kepolisian bersiaga di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (20/7/2016) pagi.
Penjagaan dilakukan menyusul adanya surat pemutusan kontrak kerjasama antara Pemprov DKI dengan pengelola TPST, yaitu PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), Selasa (19/7/2016) lalu.
Kepala Kepolisian Sektor Bantargebang, Kompol Parjana mengatakan setidaknya ada 125 personel gabungan Polsek Bantargebang, Polresta Bekasi Kota, dan Polda Metro Jaya.
Menurut dia, petugas mulai berjaga sejak Selasa (19/7/2016) malam atau beberapa saat usai pengumuman pemutusan kontrak kerjasama tersebut.
Parjana mengungkapkan, pengerahan para personel ini untuk mengantisipasi adanya insiden yang tidak diinginkan.
Sebab, para pegawai ingin meminta kejelasan soal status kerjanya pascapemutusan kerjasama tersebut.
Selain itu pengerahan personel tersebut juga mengantisipasi adanya ricuh seperti yang terjadi, Rabu (22/6/2016) lalu.
Saat itu, ratusan massa menolak keinginan DKI yang ingin melakukan swakelola TPST.
"Saat ini kondisi di lapangan berjalan kondusif, tidak ada penolakan dari massa atau para pegawai karena kami juga sudah mengarahkan agar menggelar pertemuan dengan DKI," ujar Parjana saat ditemui di lokasi, Rabu (20/7/2016).
Parjana mengungkapkan, pihak pengelola sudah mengemasi barang-barangnya karena pengelolaannya sudah diambil alih DKI lewat swakelola.
Misalnya ekskavator, buldozer, dan alat berat lainnya.
"Sudah diambil semua barang-barangnya sejak pukul 00.00 tadi," jelas Parjana.
Pantauan di lapangan, tidak ada aktifitas pembuangan sampah di lokasi TPST Bantargebang, soalnya alat berat sudah ditarik pengelola lama.
Akibatnya, para sopir truk sampah DKI yang sudah tiba di lokasi, langsung memarkirkan armadanya di tepi jalan di dalam kawasan TPST Bantargebang.
Panjang antrean ini pun mengular sekira 300 meter.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri