Kejagung Ikut Selidiki Kasus Pembelian Tanah Cengkareng Barat oleh Pemprov DKI Jakarta
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meminta keterangan dari tiga orang yang terkait masalah ini.
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Willem Jonata
Menurutnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP), lahan seluas 4,6 hektar di Rawa Bengkel, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, tak pernah dibeli oleh warga bernama Toeti Noeziar Soekarno ataupun Koen Soekarno.
Karena itu, ia berharap kepolisian dapat mengungkap penyebab diterbitkannya sertifikat lahan atas nama Toeti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.