Kamis, 2 Oktober 2025

Kejagung Ikut Selidiki Kasus Pembelian Tanah Cengkareng Barat oleh Pemprov DKI Jakarta

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meminta keterangan dari tiga orang yang terkait masalah ini.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Willem Jonata
Istimewa
Gedung Kejaksaan Agung 

Menurutnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP), lahan seluas 4,6 hektar di Rawa Bengkel, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, tak pernah dibeli oleh warga bernama Toeti Noeziar Soekarno ataupun Koen Soekarno.

Karena itu, ia berharap kepolisian dapat mengungkap penyebab diterbitkannya sertifikat lahan atas nama Toeti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved