Kamis, 2 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Hani Sempat Cicipi Kopi yang Diminum Mirna, Tenggorokannya Terasa Pedas

Menurut Hani kejadian mulai dari Mirna meminum kopi, hingga kemudian terkapar sangat cepat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/henry lopulalan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), mendengarkan kesaksian Dharmawan Salihin (tengah) selaku ayah korban saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi yaitu Dharmawan Salihin selaku ayah korban, Arief Soemarko selaku suami korban, dan saudara kembar korban yakni Sendy Salihin. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi kunci kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Ia adalah Hani alias Boon Juwita, yang melihat langsung detik-detik Mirna yang merupakan sahabatnya tersebut terkapar setelah menyeruput kopi di Kafe Olivier.

Hani yang hadir mengenakan kemeja biru muda lengan panjang tersebut tampak tenang saat menjawab pertanyaan hakim, jaksa, dan penasehat hukum terdakwa Jessica.

Begitu pula saat ia menceritakan kedatangannya ke Kafe Olivier bersama Mirna.

Menurut Hani kejadian mulai dari Mirna meminum kopi, hingga kemudian terkapar sangat cepat. Kejadian tersebut hanya berlangsung sekitar satu hingga dua menit.

Ia datang bersama Mirna, dan Jessica sudah tiba terlebih dahulu. Begitu duduk, Mirna langsung menyeruput Kopi yang sudah berada di atas meja.

"Mirna duduk langsung mengaduk, langsung minum. Dia bilang tidak enak. Sambil mengibas-ngibas tangannya," kata Hani.

Setelah itu, Mirna juga sempat bersender ke bahunya Hani sebelun kemudian bersender di sofa. Mirna juga sempat minta dibawakan air putih.

"Mirna sempat bicara, terus dia tiba-tiba menyender dan tak sadarkan diri," papar Hani.

Menurut Hani setelah itu ia panik, sehingga ia tidak bisa melihat ekspresi Jessica begitu Mirna terkapar. Saat itu tidak terbersit sedikit pun, Mirna terkapar karena diracun.

"Saya tidak lihat yang mulia," ujar Hani menjawab pertanyaan hakim.

Saat ditanya hakim pun, Hani mengaku sempat mencoba kopi yang diminum Mirna. Saat mencoba kopi tersebut, ia tidak melepehnya, melainkan menelan.

"Di lidah terasa tidak enak," kata Hani.

"Anda tidak membuangnya, berarti anda menelannya? tanya hakim.

"Ia, yang mulia," jawab Hani.

"Apa yang dirasakan ditenggorokan saat itu," tanya hakim kembali.

"Tenggorokan saya terasa pedas," kata Hani.

Dalam sidang tersebut juga diputar tiga rekaman CCTV di Kafe olivier. Rekaman yang diputar tersebut hanya menggambarkan proses kedatangan Mirna dan Hani hingga kemudian terkapar.

Tiga rekaman tersebut berasal dari tiga kamera dengan sudut berlainan.

Pertama kamera nomor satu. Kamera tersebut menyorot ke bagian kasir dan etalase toko. Tampak dalam rekaman tersebut Hani dan Mirna.

"Kita membicarakan kue mana yang mau dipesan," papar Hani.

Sementara itu, kamera nomor dua menyorot ke arah pengunjung. Hanya saja dari kamera tersebut tidak tampak jelas meja yang diduduki Hani, Mirna, dan Jessica. Kamera terhalang oleh pot. Namun dari kamera tersebut tampak Mirna dan Hani menghampiri Jessica yang sudah terlebih dahulu tiba.

Di kamera terakhir atau nomor 9 tampak saat Mirna dikerubungi banyak orang. Kamera tersebut menggambarkan Mirna yang terkapar setelah menyeruput kopi, sebelum kemudian dibawa ke klinik pada pukul 17.22 WIB.

Saat pemutaran rekaman tersebut, suasana sidang sempat gaduh. Terutama saat dalam rekaman tampak gerak gerik Jessica yang tampak seperti menggaruk-garuk tangan dan kakinya.

Menurut ayah Mirna, Darmawan Salihin yang hadir dalam sidang tersebut, Jessica menggaruk tangan karena gatal telah menyentuh sianida.

"Jessica garuk-garuk, ketahuan tuh kan kaya habis pegang sianida," kata Darmawan dengan nada teriak di ruang pengadilan PN Jakpus.

Tidak hanya Darmawan, pengunjung lainnya juga yang kebanyakan merupakan kerabat Mirna, juga ikut berteriak.

"Iya tuh garuk-garuk," teriak pengunjung sidang.

Suasana gaduh juga terjadi saat hakim membandingkan kesaksian Hani dengan rekaman CCTV. Hakim menanyakan kepada Hani mengenai posisi Jessica melalui telepon apakah sudah tiba di Kafe Olivier atau belum.

"Kamu tahu pukul 15.30 WIB, Jessica ada dimana?," tanya hakim.

"Saat ditanya Mirna, kamu dimana Jess, Jessica jawab masih di jalan," kata Hani.

Namun dalam rekaman CCTV pada jam tersebut, Jessica sudah tampak berada di Kaf Olivier.

"Ternyata pada pukul 15.30 WIB, sudah ada di Cafe Olivier," papar hakim.

Mendengar hal itu, sejumlah kerabat Mirna yang duduk kemudian berdiri, dan berteriak jika Jessica berbohong.

"Ketahuan kan berbohong, sudah kamu mengaku saja," ujar salah seorang kerabat Mirna.

Sementara itu, pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, dari cuplikan rekaman CCTV tersebut dan dari keterangan Hani, tidak ada satu pun adegan yang mengarahkan jika Jessica menaruh sesuatu kepada gelas kopi yang diminum Mirna.

"Hani saksi kunci mengatakan tidak pernah melihat Jessica menaruh apapun kepada gelas Mirna," kata Otto usai sidang.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum, Sugih Carvalho mengatakan jika rekaman CCTV yang diputar hanya 5 persen dari seluruh bukti yang dimiliki. Bukti lainnya akan kembali ditunjukkan pada sidang lanjutan pekan depan.

"Ini baru lima persen," kata Sugih.

Sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan dilanjutkan pada pekan depan. Sidang kembali akan menghadirkan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved