Tewas Usai Ngopi
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso Penasaran Lihat Rekaman CCTV Cafe Olivier
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menunggu rekaman CCTV di Cafe Olivier, Grand Indonesia diputar di persidangan Pengadilan Negeri Jakpus.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menunggu rekaman CCTV di Cafe Olivier, Grand Indonesia diputar di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Rencananya, rekaman CCTV itu akan diperlihatkan di sidang kelima kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, pada Rabu (13/7/2016).
"Kami harap CCTVnya dibuka. Kami juga ingin mengetahui yang sebenarnya apa yang terjadi. Nanti kami mendengar soal CCTVnya," tutur Otto Hasibuan, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, di PN Jakarta Pusat
Rabu (13/7/2016).
Dia menjelaskan, ada ahli memeriksa rekaman CCTV itu. Jadi keterangan saksi-saksi di persidangan itu harus bersesuaian dengan keterangan-keterangan yang ada di CCTV. Di persidangan tak boleh hanya sekedar asumsi.
"CCTV ada yang mengatakan tak boleh karena itu bisa palsu dan sebagainya, tetapi kan kami tidak pernah berasumsi seperti itu. Kami tetap berasumsi itu benar CCTVnya dan kami ingin melihat sebenarnya keterangan saksi bersesuaian nggak dengan CCTV," tambahnya.
Sementara itu, ruang sidang Kartika I, tempat Jessica menjalani sidang telah dipasangi sebanyak 4 unit televisi berukuran 35 inch. 4 buah televisi tersebut ditata di beberapa sudut ruangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi mengatakan televisi itu akan digunakan untuk membuktikan apa yang terdapat dalam rekaman Closed Circuit Televison (CCTV) Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, saat insiden itu terjadi.
"Ini televisi buat melihat bukti-bukti di CCTV. Ini adalah bukti kami untuk bisa memberikan kesaksian yang benar-benar terjadi pada persidangan," kata Ardito di ruang sidang Kartika I, PN Jakarta Pusat, Jl.Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (12/7/2016) malam.