Selasa, 30 September 2025

Kasus Pembelian Tanah DKI

Begini Cerita Sang Pengantar Uang Upaya Gratifikasi Lahan Cengkareng Barat

Menurut ceritanya, Sukmana diberikan uang dalam posisi tidak bisa menolak.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Kondisi lahan kosong di RW 07 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Senin (27/6/2016). Lahan kosong ini diduga merupakan lahan untuk pembangunan rusun Cengkareng Barat yang kini bermasalah karena masuk temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015. 

Kasus lahan Cengkareng bermasalah karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahannya sendiri seharga Rp648 miliar 13 November 2015 lalu.

Pembelian dilakukan Dinas Perumahan. Uang ratusan miliar dibayarkan kepada Toeti Noezlar Soekarno, yang mengabarkan memiliki sertifikat atas lahan itu.

Hingga akhirnya pembelian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran DKI 2015.

Ahok curiga, transaksi jual beli tanah seharga Rp 14,1 juta per meter persegi, bisa berjalan mulus karena adanya pemalsuan dokumen.

Ahok menengarai adanya mafia tanah atau oknum-oknum yang bekerjasama untuk memuluskan pembelian tanah kepada Toeti.

Kini, Ahok telah melaporkan dugaan korupsi pembelian lahan kepada KPK dan pihak kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved