Apotek Ibnu Sina Digerebek, Apotek Lainnya Kena Getahnya
Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap Apotek Rakyat Ibnu Sina yang diduga sebagai tempat penjualan vaksin palsu.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar sindikat vaksin palsu.
Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap Apotek Rakyat Ibnu Sina yang diduga sebagai tempat penjualan vaksin palsu.
Pantauan di lokasi, apotek yang beralamat di Blok BL01 BKS 050, Pasar Kramatjati, Jakarta Timur tidak lagi beroperasi.
Hanya saja tidak terlihat ada garis polisi yang terpasang di depan toko yang sudah beroperasi sejak tahun 2003 itu.
Sementara itu ada empat toko yang memiliki kesamaan nama Apotek Rakyat Ibnu Sina, tiga toko bersebelahan dan satu lainnya berada di depannya.
Pemilik apotek yang juga bernama Apotek Rakyat Ibnu Sina, Bayu (48) mengatakan tokonya memang mempunyai kesamaan nama dengan toko yang digerebek polisi.
Padahal sebenarnya mereka adalah toko yang berbeda. Bahkan ada empat toko Apotek Rakyat Ibnu Sina di Pasar Kramatjati.
"Toko saya nomor 51, nah yang bermasalah hanya nomor 50 saja, sedangkan yang nomor 49 dan 66 tidak (bermasalah). Kami menggunakan nama sama hanya untuk perizinan saja biar lebih mudah ngurusnya," kata Bayu, Jumat (24/6).
Bayu menceritakan sejak polisi menggerebek apotek yang diduga menjual vaksin palsu tersebut, kini apotek miliknya menjadi sepi.
"Penjualan jadi berpengaruh, lihat saja sudah setengah jam enggak ada yang lewat atau datang ke sini," keluhnya.
Ia menambahkan meski apoteknya memiliki nama yang sama, namun Bayu mengaku tidak tahu menahu terkait penjualan vaksin palsu tersebut.
Terlebih sebuah vaksin harus disimpan di lemari pendingin sehingga tidak mungkin bisa dilihat langsung.
"Meski nama sama, produknya masing-masing, kita enggak tahu sama sekali. Kita dagang memang sama-sama kenal, tapi barang ya kita enggak tahu. Sejauh ini sih enggak pernah lihat ada yang aneh," ungkapnya.
Sesuai prosedur izin yang dikeluarkan, Bayu mengatakan pihaknya tidak menjual vaksin. Dirinya hanya menjual obat-obatan standar untuk sakit ringan seperti misalnya batuk dan pilek.
Sejauh ini dirinya juga belum mengetahui adanya pelanggan dari apotek sebelahnya yang komplain karena menggunakan vaksin palsu.
Bayu menambahkan isi apotek yang digerebek polisi tersebut sudah dikosongkan dimana barang-barangnya sudah disita polisi. Jumlahnya pun mencapai delapan dus.
Selain itu dua orang berinisial MF dan T yang terkait vaksin palsu di apotek tersebut juga dibawa polisi. (Junianto Hamonangan)