Bareskrim Tangkap Lagi Dua Tersangka Upal di Jawa Tengah
Kasus Upal yang di halaman RS UKI, Cawang, Jakarta Timur kami tangkap lagi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim terus mengusut kasus peredaran uang palsu yang melibatkan oknum TNI, Kolonel Inf RAL yang berdinas di Kemenhan dan seorang sipil berinisial M yang ditangkap beberapa waktu lalu di halaman RS UKI Cawang, Jakarta Timur.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan pihaknya menangkap dua lagi tersangka baru di kasus tersebut.
Kedua tersangka itu yakni UF dan MAS. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada pekan lalu di daerah Jawa Tengah. Kini keduanya sudah ditahan di Bareskrim.
"Kasus Upal yang di halaman RS UKI, Cawang, Jakarta Timur kami tangkap lagi dua tersangka di Jawa Tengah," kata Agung, Selasa (21/6/2016) di Mabes Polri.
Agung menuturkan peran UF adalah orang yang memberikan uang palsu kepada Kolonel RAL sebanyak 5000 lembar upal pecahan Rp100 ribu.
Sementara tersangka MAS adalah penyandang dana.
"MAS ini memberikan uang sebesar Rp100 juta uang asli untuk ditukarkan dengan 5000 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan," kata Agung.
Dari kedua tersangka itu, penyidik menyita barang bukti berupa empat lembar upal pecahan seratus ribu mirip dengan yang disita dari Kolonel ARL.
Diberitakan sebelumnya, jelang Ramadan Bareskrim gencar melakukan operasi peredaran uang palsu yang marak terjadi.
Hasilnya, polisi menangkap dua orang yakni Koloner RAL dan M di Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia, Selasa (7/6/2016). Selain menangkap keduanya, polisi juga menyita 3000 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan.
Kini, Kolonel Inf. RAL sudah dibawa penguasaan POM TNI untuk diproses hukum. Sedangkan seorang lainnya yang adalah masyarakat sipil berinisial M telah ditahan di Bareskrim.