Nyamar Jadi Pengunjung, Copet Ditangkap di Jakarta Expo
Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Opsnal Unit IV Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian di Jakarta Expo Pekan Raya Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan pelaku atas nama Sandy Prasetyo datang ke acara itu berpura-pura sebagai pengunjung dan berkeliling untuk mencari target.
"Pada saat pengunjung berdesak-desakan di area PRJ, tersangka mengambil handphone korban," tutur Awi kepada wartawan, Senin (20/6/2016).
Pada saat bersamaan tim Opsnal unit IV sedang melakukan observasi mencurigai tersangka.
Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.
"Didapati handphone milik korban ada pada tersangka," kata dia.
Tim opsnal melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan membawa tersangka ke Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung, Gren Frem milik korban, Harry Kurniawan (24).
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.