Rabu, 1 Oktober 2025

Pelaku Judi Bola Diciduk Polisi di Tamansari

Jajaran Polsek Metro Tamansari mengamankan seorang bandar judi bola di Jalan Pecah Kulit, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat,

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Polsek Metro Tamansari mengamankan seorang bandar judi bola di Jalan Pecah Kulit, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (18/6/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Nasriadi, mengatakan pelaku atas nama TTT (68) diamankan di tempat kosnya.

“Kami mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa tujuh lembar rekapan, uang tunai Rp 2.050.000, dan handphone jenis nokia,” tutur Nasriadi kepada wartawan, Minggu (19/6/2016).

Pengungkapan kasus berdasarkan laporan masyarakat adanya bandar judi bola yang berdomisili di daerah Pecah Kulit, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Taman Sari untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan pelaku mengakui perbuatannya sebagai bandar judi bola.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved