Kamis, 2 Oktober 2025

Demi Qlue, Ketua RT di Jakarta Pada Beli Smartphone

Pasalnya sebagian Ketua RT dan Ketua RW terpaksa membeli handphone baru demi melaporkan kegiatan

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama yang mewajibkan Ketua RT dan Ketua RW melaporkan kegiatan di lingkungannya sebanyak tiga sehari melalui Qlue, memberikan konsekuensi tersendiri.

Pasalnya sebagian Ketua RT dan Ketua RW terpaksa membeli handphone baru demi melaporkan kegiatan di lingkungannya ke aplikasi Qlue.

Ketua RW 13 Jatinegara, Suprapto yang harus membeli handphone baru demi mengikuti kebijakan baru. Ia melakukan setelah mendengar akan diterapkannya kebijakan tersebut.

"Dulu udah rapat, jadi saya berpikir ancang-ancang beli duluan mumpung ada duit. Jadi enggak bingung lagi, selain itu kan kebutuhan komunikasi juga," katanya, Senin (30/5/2016).

Bahkan Suprapto mengatakan ada ketua RT di lingkungannya yang ganti handphone baru setelah kewajiban melaporkan kegiatan tiga kali sehari ke aplikasi Qlue.

"Ada dua RT yang beli mendadak karena handphone belum berbasis Qlue," ucapnya.

Salah satunya adalah Ketua RT 03 RW 13 Jatinegara, Ngadenan yang mengaku terpaksa ganti handphone karena aplikasi Qlue. Pasalnya handphone yang digunakan sebelumnya tidak mendukung aplikasi tersebut.

"Ganti handphone setelah kebijakan Qlue karena terpaksa, kalau handphone enggak android enggak bisa Qlue. Tadinya handphone-nya cuma telepon SMS, sekarang pakai Samsung J1," ujarnya.

Ia mengaku dirinya sempat kesulitan untuk belajar menggunakan handphone terkait penggunaan aplikasi Qlue. Pasalnya tidak ada sosialisasi yang cukup untuk belajar.

"Awalnya sudah pasti kesulitan sekali dua kali karena enggak ada sosialisasi, sekalinya ada langsung suruh Qlue, akhirnya belajar ramai-ramai semua RT di kantor RW. Ganti handphone juga pakai duit sendiri," sambungnya.

Ngadenan menambahkan dirinya setiap bulan mengalokasikan dana Rp 100 ribu setiap bulannya untuk mengisi paket data handphone miliknya.

"Tapi enggak tahu kalau rekan-rekan yang lain, soalnya dulu beli Rp 50 ribu belum satu bulan sudah habis. Pengeluaran jadi bertambah untuk biaya internet tapi namanya juga tanggung jawab, enggak bisa keberatan kan udah kebijakannya begitu," ungkapnya.

Suprapto berharap kebijakan laporan tiga kali sehari tidak mempengaruhi uang operasional. Ia lebih setuju kebijakan tersebut hanya untuk menambah dana operasional.

"Qlue itu sebagai penunjang, mau dkasih Rp 5 ribu kek yang penting jangan dihapus. Qlue tambahan aja bagi RT RW yang mau melaporkan lingkungannya. Jadi RT tetap dapat Rp 975 ribu dan RW tetap dapat Rp 1,2 juta," tuturnya.

Ia sendiri mengaku sejauh ini pihaknya rutin tiga kali sehari melaporkan kegiatan melalui aplikasi Qlue.

Bahkan terkadang pihaknya mengirimkan empat laporan sebagai antisipasi. Pasalnya setiap laporan akam divalidasi namun tidak diketahui bagaimana sistem validasi tersebut.

"Nanti RT RW nganggap udah nge-Qlue ternyata enggak tervalidasi kita enggak tahu juga. Jumlahnya juga jangan disamain antara RT dengan RW, lingkungan RT kan enggak seluas RW," tutupnya. (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved