Tak Terima Ditilang, Yudha Tonjok Polisi
Seorang pengendara sepeda motor Honda Revo bernama Yudha tidak terima saat ingin ditilang karena melanggar lalu lintas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dalam Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Dharmawangsa Raya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/5/2016) siang, terjadi pemukulan terhadap seorang anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Aiptu Much Nasro.
Dimana, ada seorang pengendara sepeda motor Honda Revo bernama Yudha tidak terima saat ingin ditilang karena melanggar lalu lintas.
Kejadian itu berawal saat sekitar 15 anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan Operasi Patuh Jaya.
Tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo bernopol B 3832 EBA dari arah Kebayoran Baru.
Karena pelaku berlawan arah lalu petugas menyetopnya.
Pelaku diminta menunjukan suratr-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Namun, pria paruh baya itu tidak bisa menunjukannya. Tak terima dengan tindakan polisi yang ingin menilang, pelaku langsung menjotos korban.
"Pelaku melakukan perlawanan saat ingin ditilang oleh petugas," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/5).
Menurutnya, saat peristiwa keributan itu pelaku tidak menggunakan senjata apapun.
Pelaku melakukan pemukulan hanya menggunakan tangan kosong.
Kini, akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan ke Mapolres Jakarta Selatan.
"Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Tidak membawa identitas
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Ojo Ruslani mengatakan kejadian tersebut saat anggotanya menggelar operasi patuh jaya.
Saat itu pelaku sempat memutar balik melarikan diri setelah mengetahui adanya razia.