Kosan Mahasiswa Disatroni Maling, HP dan Jam Tangan Nyaris Raib
Maling ini dengan sigap masuk ke dalam dan bebas memilih kamar incaran.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah kos-kosan yang disewa beberapa mahasiswa di Jl Salemba Tengah No C19 RT 13/04 Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016) pukul 17.00 WIB disatroni maling.
Di awal aksinya, maling tersebut dengan mulus masuk ke dalam kos-kosan lantaran saat itu kosan dalam kondisi sepi dan pintu tidak terkunci.
Maling ini dengan sigap masuk ke dalam dan bebas memilih kamar incaran.
Pelaku memilih naik ke lantai dua, masuk ke dalam sebuah kamar.
Di kamar itu pelaku mengambil beberapa barang seperti satu unit HP merk Cross warna putih, satu unit HP merk Mito warna putih, tiga buah jam tangan, dua STNK, dan satu dompet berwarna coklat.
Sialnya saat hendak kabur, sang maling kepergok oleh dua orang penghuni kosan.
Lantaran curiga, dua penghuni kosan lalu memeriksa kantong celana maling dan didapati ada beberapa barang milik penghuni kosan.
Karena tertangkap basah, akhirnya pelaku mengaku baru saja mencuri dari sebuah kamar kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Senen, Jakarta Pusat.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno membenarkan peristiwa tersebut, kini pelaku atas nama Ririn Wahudin, warga Sampiran Cirebon, Jawa Barat sudah ditahan di Polsek Senen.
"Pelakunya sudah diamankan di Polsek Senen, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ucap Suyatno.