Sabtu, 4 Oktober 2025

Tarif PSK di Apartemen Kalibata Berkisar Rp 350-Rp500 Ribu Per 45 Menit

Ia menjajakan gadis-gadis ini lewat forum online.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Bali
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City.

Polisi menangkap N, (25), seorang mucikari dan empat pekerjanya.

Salah satu dari empat gadis yang menjadi pekerja seks komersial itu, yakni TSY, diketahui masih di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, TSY merupakan seorang pelajar.

"Ini orang kita dijadikan komoditi, salah satu ada usia belum sampai 18 tahun masih di bawah umur, pekerjaan pelajar," ujar Kombes Tubagus Ade di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).

Adapun tarif yang dikenakan untuk 45 menit jasa para gadis ini berkisar antara Rp 350.000 hingga Rp 500.000.

Paket tersebut juga termasuk kamar dan alat kontrasepsi.

"Jadi, Rp 200.000 untuk jasa si mucikari, sedangkan untuk PSK-nya Rp 150.000," kata Tubagus.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami perekrutan PSK oleh N.

Berdasarkan pengakuan sementara, N baru menjadi mucikari selama 2,5 tahun.

Ia menjajakan gadis-gadis ini lewat forum online.

"Dia gunakan situs online, ada semacam komunitas nanti ada foto-foto yang dikirim kemudian terjadi tawar menawar, yang bersangkutan cukup selektif, setelah transaksi, yang bersangkutan datang ke alamat dimaksud kemudian di sana sudah tersedia segala sesuatunya," tutur Tubagus.

N sendiri tidak tinggal di unit apartemen itu sehari-harinya.

Ia hanya berkunjung untuk transaksi atau mengecek pelanggannya.

Karena N mempekerjakan anak di bawah umur, maka ia dikenakan Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara, juncto Pasal 296 KUHP tentang mengadakan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara, dan juncto 506 KUHP tentang mucikari dengan ancaman 10 tahun penjara.(Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved