Sabtu, 4 Oktober 2025

Istri Perwira Polisi Simpan 782 Botol Miras di Dalam Tangki Air

Hasilnya sebanyak 782 botol miras berbagai jenis, serta seribu liter miras oplosan jenis ciu, disita petugas.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Petugas Satpol PP saat melongok isi toren air yang berisi miras, Rabu (11/5). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama kepolisian dan TNI, merazia minuman keras (miras) di sejumlah warung dan pedagang di Kota Depok, Selasa (10/5/2016) sore hingga malam.

Hasilnya sebanyak 782 botol miras berbagai jenis, serta seribu liter miras oplosan jenis ciu, disita petugas.

Untuk sekitar seribu liter miras oplosan jenis ciu, didapati petugas dari rumah sekaligus gudang miras milik H (45), seorang istri perwira polisi, di Perumahan Taman Duta, Cimanggis, Depok.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Depok, Diki Erwin, menuturkan, miras oplosan jenis ciu itu disimpan di tiga toren air atau tangki penampungan air, di dalam rumah.

Rata-rata setiap toren air berisi hingga 300 liter lebih miras oplosan jenis ciu.

"Jadi miras oplosan jenis ciu, diolah dan disimpan di rumah milik istri polisi di Perumahan Taman Duta itu. Ada tiga toren air berisi ciu di sana," kata Diki.

Selain itu, kata Diki, dari rumah dua lantai itu, juga ditemukan ratusan botol miras. (Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved