Selasa, 30 September 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Diperiksa Lebih Dari 7 Jam, Ahok Tidak Banyak Memberi Komentar

Namun Ahok tidak banyak memberi komentar

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa Selasa (10/5/2016). Ahok diperiksa terkait kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi untuk semua tersangka dalam kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jam 17.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 7 jam terkait dengan kasus reklamasi pulau di teluk Jakarta.

Ketika keluar dari gedung KPK, ia pun diserbu awak media yang melontarkan banyak pertanyaan terkait hal tersebut.

Namun Ahok tidak banyak memberi komentar, ia hanya menjelaskan dirinya diminta oleh KPK untuk melengkapi berkas terkait dengan 3 tersangka kasus reklamasi pulau, yakni Bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, serta Asisten pribadi PT APL Trinanda.

"Saya diminta untuk melengkapi berkas Ariesman, Pak Sanusi, dan Trinanda, jadi ketiga tersangka ini mau dinaikkan (penuntutan), jadi saya lengkapi berkas-berkas untuk beliau itu," ujar Ahok saat diberondong pertanyaan oleh awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).

Sebelumnya, kasus reklamasi pulau di teluk Jakarta menyeret beberapa nama besar, baik dari kalangan pejabat, maupun pengusaha.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved