Selasa, 30 September 2025

Dari 107 Orang Pelaku Narkoba yang Ditangkap Polrestro Jakpus, 10 di Antaranya Perempuan

Perkara tersebut merupakan hasil ungkap operasi bersinar Jaya 2016 dan operasi rutin kepolisian dalam kurun waktu April 2016.

Editor: Hendra Gunawan
Ikrob Didik Irawan/Tribun Jogja
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan ratusan orang terlibat kasus narkotika. Puluhan orang di antaranya perempuan.

Perkara tersebut merupakan hasil ungkap operasi bersinar Jaya 2016 dan operasi rutin kepolisian dalam kurun waktu April 2016.

Kapolrestro Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo mengungkapkan pada hasil operasi bersinar Jaya 2016 pihaknya menangkap 107 tersangka dari 90 kasus. Mereka terdiri dari 97 laki - laki dan 10 orang perempuan.

Sedangkan dalam hasil operasi rutin diamankan 105 pelaku dari 89 kasus. Ada 94 pria dan 11 wanita.

"Total barang bukti yang kami sita yakni sabu, ekstasi, ganja, heroin, dan psikotropika," ujar Hendro di Mapolrestro Jakarta Pusat pada Senin (9/5/2016).

Ia menyatakan para tersangka yang terjaring tersebut dikenakan Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup dalam kurungan penjara. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan