Tewas Usai Ngopi
Kejati DKI Jelaskan Alasan Pihaknya Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Mirna ke Polisi
Bukti yang sudah lebih baik dari sebelumnya juga tidak dijelaskan Sudung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih belum layak untuk dinaikkan ke tahap penuntutan.
Meski demikian, kata dia, pelimpahan berkas perkara terakhir yang telah dikembalikan ke penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah lebih baik.
"Ada kemajuan dari alat bukti," kata Sudung di depan Gedung Bundar Kejaksaan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Namun, Sudung menolak merinci bagian dari berkas perkara yang masih belum layak untuk dinaikan ke penuntutan.
Bukti yang sudah lebih baik dari sebelumnya juga tidak dijelaskan Sudung.
Perkara ini, sebelumnya telah dilimpahkan beberapa kali oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, jaksa menyatakan berkas masih belum lengkap sehingga perlu dilengkapi lagi oleh penyidik.
Meski polisi telah melengkapi berkas dari sebelumnya, Waluyo tidak menutup kemungkinan berkas perkara dalam kembali ke penyidik.
Kasus dugaan pembunuhan ini bermula saat Wayan Mirna Salihin meninggal usai meminum kopi es Vietnam di Restoran Olivia di West Mall Grand Indonesia lantai ground floor, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Siswo mengatakan pihaknya sudah mengirim beberapa sampel untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri, antara lain cairan dari lambung korban, lalu gelas pakai, dan cairan kopi vietnamens tersebut. Selain itu untuk keterangan awal, pihaknya juga sudah memeriksa 5 saksi yakni 3 pegawai dan 2 rekan korban.
Kronologis peristiwa itu dimulai pukul 16.09, di mana rekan korban, Siska datang ke gerai tersebut pertama kali. Saat Siska datang, korban dan satu rekan lainnya belum datang, yakni Hani.
Namun, Siska sudah memesankan minum untuk keduanya. Dia memesan es Vietnam kopi untuk Mirna (korban). Sedangkan untuk dirinya dan Hani, dipesankan Cocktail dan Fashioned Sazerac.
Lalu, Siska pula yang membayar seluruh minuman itu. Selanjutnya, Mirna dan Hani datang 40 menit kemudian, sekitar pukul 17.00.
Kemudian, korban minum es Vietnam kopi, tapi setelah minum satu sedotan korban langsung kejang-kejang. Dia lekas dibawa ke klinik di mal itu. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat dan meninggal tak lama kemudian.
Jenazah Mirna sempat dimakamkan di rumah duka RS Dharmais, Jakarta Barat dan sudah diotopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Minggu (10/1/2016) siang, jenazah Mirna dimakamkan di Gunung Gadung, Bogor, Jawa Barat disamping pemakaman nenek dan kakeknya.