Reklamasi Pantai Jakarta
Soal Reklamasi, Lulung : Ahok Harus Ikut Pak Menko
Menurutnya, pembangunan yang sudah dilakukan oleh pengembang selama dua tahun ilegal karena tidak memiliki izin apapun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung mengatakan bahwa sudah seharusnya Gubernur DKI Jakarta atau Ahok untuk mengehentikan reklamasi.
Menurutnya, pembangunan yang sudah dilakukan oleh pengembang selama dua tahun ilegal karena tidak memiliki izin apapun.
"Saya sudah bilang ini tuh ilegal. Ahok harusnya ikut Pak Menko (Rizal Ramli,-red) kalau bilang stop, ya stop. Gubernur harus tunduk pada keputusan menko," jelasnya di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (21/4/2016)
Dia menjelaskan bahwa saat ini proyek reklamasi yang dijalankan oleh pemerinta provinisi DKI Jakarta pada akhirnya akan melakukan penertiban tanpa konsep penataan yang terarah. Pemerintah hanya mau tahu jadi, tanpa memperhatikan aspek yang lain.
"Pokoknya ini orang aku taruh seperti burung tidak mikirkan apa yang sebenarnya jadi kesejahteraan. Kan sudah disebut dalam peraturan bahwa masyarakat pesisir pantai dan pulau-pulau kecil, serta pariwisata itu harus mendapatkan kesejahteraan," tambahnya.
Lulung melihat dampak reklamasi akan semakin besar karena para nelayan akan kehilangan pekerjaan, kearifan lokal yang selama ini dibangun, dan bukan tidak mungkin harus juga terkena penertiban.