Rabu, 1 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Hidayat Nur Wahid Minta KPK Usut Kongkalingkong Reklamasi

Banyak yang memahami hanya secara sepihak mengenai reklamasi dan tidak menyeluruh.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas keamanan berjaga di sekitar proyek reklamasi Pulau G, Muara Angke, Jakarta, Minggu (17/4/2016). Pulau G merupakan satu diantara rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan terkait izin reklamasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid turut menyoroti persoalan reklamasi di pantai utara Jakarta.

Menurutnya, banyak yang memahami hanya secara sepihak mengenai reklamasi dan tidak menyeluruh.

Dikatakan Hidayat, persoalan reklamasi yang terjadi belakangan ini tidak sebatas peraturan saja.

Menurutnya, reklamasi akan menjadi masalah bila sudah ditanamkan modal investasi lalu ada permasalahan mengenai proyek reklamasi.

"‎Jadi masalah reklamasi ini tidak sesederhana jika itu sebatas peraturan," ujarnya.

‎Menurut Hidayat, Menteri KKP dan Menteri LHK harus bisa menjadi Srikandi untuk membuktikan secara objektif apabila Amdal-nya sudah mulai.

Dikatakannya dalam proses reklamasi jangan ada kongkalikong.

"KPK sangat penting bisa mengungkap. Namun apakah bisa mengungkap," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved