Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Sumber Waras

ICW Jelaskan Tuduhan Tidak Objektif Sikapi Audit BPK soal Sumber Waras

Bahkan katanya ICW dibayar Ahok, ICW reputasinya turun dan lain sebagainya.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/TAUFIK
Kordinator ICW Adnan Topan Husodo 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Akhir-akhir ini ICW disoroti beberapa pihak seolah-olah tidak objektif lagi lantaran tidak sejalan dengan hasil audit BPK terkait pengadaan lahan Sumber Waras (SW).

Beberapa pihak sudah memvonis ICW sebagai pembela Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Bahkan katanya ICW dibayar Ahok, ICW reputasinya turun dan lain sebagainya.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, mengatakan sebenarnya, stigma semacam ini sudah sering pula didapatkan sebelumnya, diantaranya ICW antek asing, ICW antek Yahudi dan ICW pembela mati-matian KPK.

"Untuk yang terakhir hampir tidak ada kontroversi," kata Adnan di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Kembali ke soal SW, Adnan mengatakan pihaknya perlu menjelaskan bahwa posisi ICW adalah mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap pengadaan lahan SW.

"ICW tidak dalam posisi menyanggah, menolak, atau bahkan tidak mendukung, atau vis a vis dng kerja-kerja KPK dalam kasus itu," ujarnya.

Perihal adanya perbedaan pandangan terhadap hasil audit BPK, menurut Adnan itu semata karena analisis, bacaan dan dokumen yang pihaknya miliki terdapat banyak kontroversi.

"Pendek kata, proses audit yang dilakukan BPK kami anggap tidak lazim. Ini duduk persoalannya," kata dia.

Menurut Adnan, ICW harus tunduk pada metoda. Jika metoda keliru, dasar yang dipakai salah, maka kesimpulan yang diambil bisa jadi keliru.

"Apalagi jika kesimpulan itu digunakan untuk kerja-kerja penegakan hukum. Jadi Inti perdebatannya adalah pada dokumen/data/informasi yang kami miliki yang memberikan gambaran mengenai berbagai ketidakcematan yang kami temukan, bukan soal BPK vs Ahok," kata Adnan.

Maka, pihaknya tak mengaitkan isu lain seperti Ketua BPK yang belum melaporkan LHKPN, namanya muncul dalam Panama Papers dengan masalah SW.

"Ini masalah yang berbeda satu dengan yang lain. Sekali lagi, kami ingin agar disiplin terhadap metoda diterapkan sehingga kesimpulan yang kami ambil tidak keliru," ujarnya.

Namun demikian, Adnan mengatakan pada dasarnya yang bisa mengambil kesimpulan apakah ada indikasi korupsi dalam pengadaan tanah SW adalah KPK, karena mereka yang memiliki data super komplet dan mereka memiliki wewenang formalnya.

"Sementara ICW hanya menyisir bagian kecilnya saja. Biarlah KPK yang menjelaskan bagaimana kesimpulan mereka terhadap persoalan SW. Apabila dikemudian hari kami keliru dalam mengambil kesimpulan, itu artinya kami harus belajar lebih dalam mengenai audit. Tapi jika kesimpulan yang kami ambil benar, maka itu tidak berarti ada konspirasi antara ICW dengan KPK, seperti halnya tuduhan Fahri Hamzah yang menyatakan bahwa ICW dibalik pemecatan dirinya dari PKS," kata Adnan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved