Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Sumber Waras

Haji Lulung Iris Telinga Jika Ahok Gugat Audit BPK Sebelum Kamis

Kalau dia berani (gugat BPK ke pengadilan), bilang Ahok, gue potong kuping gue

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
Valdy Arief/Tribunnews.com
Lulung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana memberikan batas waktu kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, untuk menggugat hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan, jika ingin melihat dia mengiris telinga sendiri.

Laki-laki yang sering disapa Haji Lulung menetapkan batas waktu selama satu pekan setelah pernyataan tegas itu pertama kali disampaikan.

"Seminggu, Iya tapi dari kemarin (saat pernyataan pertama kali keluar). Dua-duanya (kuping yang akan diiris)," kata Abraham Lunggana sambil mengiris telinganya dengan jari, usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Tantangannya kepada Gubernur DKI Jakarta, pertama kali dilontarkan Lulung pada sebuah diskusi di Universitas Negeri Jakarta, Kamis (14/4/2016) lalu.

"Kalau dia berani (gugat BPK ke pengadilan), bilang Ahok, gue potong kuping gue," kata Lulung.

Berdasarkan batas waktu yang diberikan Lulung, dia akan mengiris telinganya, jika Ahok mendaftarkan gugatan terkait audit BPK sebelum Kamis (21/4/2016) mendatang.

Pernyataan yang menantang Ahok melaporkan hasil audit investigatif BPK, dilontarkan Lulung karena mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut bukti adanya kerugian negara dalam pembebasan lahan Rumah Sakit Sumber Waras "ngaco".

Dalam hasil audit investigatif BPK terkait pembebasan lahan Rumah Sakit Sumber Waras disebut kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved