Jumat, 3 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan

Proyek reklamasi Teluk Jakarta akhirnya tidak berlanjut alias dihentikan.

Editor: Dewi Agustina
PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO
Aktivitas reklamasi menggunakan alat berat terlihat melalui pantauan udara terus berlangsung di Pulau G yang terletak di bibir Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2016). Sebelumnya Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pidjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO 

Sesuai rencana, Pluit City akan menempati reklamasi Pulau G. Lokasi tersebut persis berada di belakang Baywalk Mall, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam perbincangan dengan salah seorang staf, disebutkan bahwa Pluit City masih dalam tahap perencanaan. Saat ini Pluit City baru menginventarisasi beberapa peminat.

Penjualan belum dilakukan karena belum adanya kejelasan soal zonasi, yang dibahas dalam rencana peraturan daerah (raperda).

"Sekarang masih dalam tahap perencanaan dan belum sampai penjualan," kata salah seorang staf, Ve.

Ve melanjutkan, perusahaannya bukan tipikal penabrak birokrasi. Ia mengungkapkan, semua aturan harus jelas sebelum ada penjualan.

"Karena kita enggak mau jual kalau belum ada IMB (izin mendirikan bangunan), kecuali kalau Raperda sudah beres, kan dia atur zonasi dan tata ruang tuh. Nanti kalau sudah, kita launching langsung. Kalau sekarang ini belum," kata Ve. (zul/den/kps/wly/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved