Selasa, 30 September 2025

Larangan Sepeda Motor Akan Diperluas Hingga Senayan

Kebijakan tersebut baru akan diberlakukan setelah dioperasikannya 600 bus baru yang segera beroperasi.

Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Papan peraturan khusus sepeda motor terpasang di Kawasan Bundaran BI, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas zona larangan sepeda motor hingga kawasan Senayan.

Namun hal tersebut baru akan diberlakukan setelah dioperasikannya 600 bus baru yang segera beroperasi.

"Jadi tunggu datang 600 bus baru dulu. Nanti 400 operasi di koridor bus Transjakarta, sisanya di jalur Transjabodetabek," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Dikatakan Andri seperti dikutip beritajakarta.com, pihaknya belum dapat memperkirakan kapan 600 bus tersebut segera beroperasi. Namun jika tahun ini bisa beroperasi maka perluasan zona larangan sepeda motor bisa langsung diberlakukan.

"Kalau sudah, maka akan langsung kita sosialisasikan untuk pelarangannya. Kita sudah lakukan kesepakatan dengan Ditlantas Polda Metro terkait hal tersebut," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved