Minggu, 5 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Saat Ahok Bicara Kerugian Pendapatan Daerah Akibat Reklamasi Mandek

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan kerugian pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bila reklamasi Pantai Utara Jakarta t

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak mempermasalahkan bila nantinya pengembang reklamasi akan digugat.

"Silakan saja (kalau mau gugat). Perda ini kan kita yang buat dan sampai sekarang juga belum disahkan," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat Selasa (12/4/2016).

DPRD memutuskan untuk menghentikan pembahasan dengan alasan munculnya kasus dugaan suap yang diterima oleh mantan Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

"Kita kan tujuannya bagus, tapi kenyataannya yang ada seperti itu (kasus suap)," ujar Prasetio.

Sanusi diduga menerima suap senilai Rp 2 miliar dari staf PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk KPK tak lama kemudian.

Lanjutan dari kasus suap tersebut, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pembahasan Raperda sempat tarik-ulur.

Diduga karena pengembang enggan membayar kewajiban senilai 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah.

Kewajiban itu tercantum dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved