Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Sunny Akui Diperiksa Terkait Sadapan Percakapan Dengan Mohamad Sanusi

Sunny pun tidak membantah mengenai hal itu.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Sunny Tanuwidjaja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja ikut disadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia disadap lantaran pro aktif menelpon anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda rekalamasi pantai utara Jakarta.

Sunny pun tidak membantah mengenai hal itu.

Dia juga mengaku dikonfirmasi penyidik terkait sadapan tersebut saat pemeriksaan hari ini.

"Intinya kenapa Raperda ini lambat," kata Sunny usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Dalam percakapan tersebut, Sunny pun mengaku dirinya dimintai keterangan oleh Sanusi apakah gubernur akan menyetujui Raperda tersebut.

"Lalu soal Raperda ini apakah Pak Gubernur sudah setuju atau belum," kata dia lagi.

Ketika ditanya mengenai sadapan dengan pihak lain, Sunny membantahnya.

Dia hanya mengaku dikonfirmasi terkait percakapannya dengan Sanusi.

"Sadapan antara saya dengan Pak Sanusi," tukas dia.

Peran Sunny memang sentral dalam kasus tersebut.

KPK bahkan telah memerintahkan Ditjen Imigrasi mencegah Sunny meninggalkan Indonesia selama enam bulan.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. 

Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi. Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved