Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus RS Sumber Waras

Pemeriksaan Ahok dan Harapan Lulung

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam, Selasa (12/4/2016).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (12/4/2016). Ahok diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam, Selasa (12/4/2016).

Seperti saat masuk gedung KPK, Ahok tetap mengenakan batik coklat lengan panjang.

Ahok tiba di KPK pukul 09.15 WIB kemudian meninggalkan KPK pukul 21.20 WIB.

KPK sengaja meminta keterangan Ahok untuk membandingkan dengan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Kita kan mencoba mengkroscek. Kan sudah kita pegang data audit dari BPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya,kemarin.

Soal pembandingan tersebut, Agus mengatakan pihaknya ingin mengonfirmasi soal cara-cara BPK dalam merumuskan kerugian negara tersebut.

Jika memang tidak sesuai, kata dia, Ahok bisa memberikan bantahan.

"Atau Pak Ahok punya bantahan dari sudut yang lain, gitu kan. Jadi dikroscek saja," kata dia.

Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif mengungkapkan hal yang sama.

"Semuanya kita kroscek, semuanya kita dalami, ada kesalahan yang fatal atau tidak atau seperti dilansir BPK memang ada kerugian negara yang terjadi atau tidak. Itu semuanya sdang kita dalami ya," kata Syarif.

Keanehan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyebut banyak kejanggalan terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang diinisasi Ahok.

Pertama, kata Lulung kejanggalan terdapat surat pembatalan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra pada 11 Desember 2014.
Sedangkan Surat Keputusan Gubernur tentang penunjukan lahan RS Sumber Waras sudah keluar lebih dulu 10 Agustus 2014.

Hal itu terbalik, kata Lulung, seharusnya SK Gubernur keluar setelah adanya surat pembatalan dari Ciputra.

Tidak hanya itu, terdapat surat permintaan uji publik dari Dinas Kesehatan pada 10 Desember 2014.

Namun tanda surat uji publik selesai, keluar pada 8 Desember 2014.

"Ini banyak keanehan. Kalau saya jadi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Ahok tidak akan pulang dan langsung saya pakaikan baju oranye," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).

Lulung berharap KPK bekerja secara profesional dalam menelusuri dugaan korupsi dalam pembelian RS Sumber Waras.

Banyak warga yang dirugikan saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan membeli sebagian lahan RS Sumber Waras.

"Tegakkan keadilan supaya rakyat senang dan punya semangat, untuk ikut serta melakukan percepatan pembangunan di Jakarta karena masyarakat adalah pembayar pajak," tegas Lulung.

Masih kata Lulung, DPRD DKI sudah melaksanakan tugasnya dengan menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Satu di antaranya soal adanya indikasi kerugian daerah senilai Rp 191 miliar soal pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

"Ini kan prosesnya panjang ada beberapa yang sudah dipanggil sebelumnya. Tentu dipanggil karena dugaan kasus korupsi sumber waras. DPRD sudah sesuai peraturan BPK, menyarankan agar Pemerintah Daerah kembalikan lahan ini diabaikan oleh Pemerintah Daerah," ujar Lulung.

Lulung berharap kasus Sumber Waras bisa terungkap.

Dia menyebut bila ada anggota DPRD mau pun dari pihak eksekutif yang terlibat harus diusut.

Lulung pun mengapresiasi KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ahok.

"Kita apresiasi berlanjut. KPK harus berani jujur. Saya apresiasi KPK sudah mulai memanggil Pak Ahok selaku Plt. saat itu. Semoga kasus ini bisa terungkap yang sebenarnya."

"Saya yakin Pak Ahok orang yang berani mengatakan iya dan tidak. Tapi sayangnya pada kenyataannya di sidang Tipikor, dia bilang lupa enggak inget," kata Lulung.

Tudingan Ahok

Usai menjalani pemeriksaan, Ahok menuding bila BPK sudah menyembunyikan kebenaran.

"Yang pasti saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK minta kita melakukan sesuatu yang enggak bisa kita lakukan," katanya

Menurut Ahok, jika pembelian lahan RS Sumber waras dilakukan, maka harus ada pembelian balik dengan harga yang baru atas lahan di kawasan Sumber Waras.

"BPK minta batalkan transaksi beli rumah sakit. Mana bisa?" lanjut dia. (Tribunnews.com/ Dennis/ Eri Komar/ amriyono)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved