Jumat, 3 Oktober 2025

Pengemis Pura-pura Buntung 'Beromset' Rp 500.000 Mencoba Suap Petugas Rp 300.000

Yadi ditangkap petugas Kamis (7/4) saat meminta-minta uang kepada para pengguna kendaraan bermotor di pinggir jalan

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Bintang Pradewo
Yadi, pengemis pura-pra tangan buntung saat digiring petugas. 

Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Mursidin, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pemulung, joki three in one dan pengemis.

Sebab cara tersebut justru melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Masyarakat jangan dengan gampang memberikan uang kepada pengemis. Karena modus mereka banyak.

Seperti pengemis ini modus tangan buntung,” ucapnya. (Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved