Tewas Usai Ngopi
Berkas Perkara Jessica Bolak-balik, Polda: Itu Hal Biasa
Berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih bolak-balik dari pihak Kejaksaan Tinggi ke Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih bolak-balik dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, menilai proses bolak-balik berkas perkara merupakan hal biasa.
Tak ada permasalahan dalam tahapan itu.
"Saat ini berkas sudah dikembalikan lagi ke penyidik yang kedua kali. Biasa itu bolak balik berkas. Jangan berpersepsi ini kacau dan lainnya. Tidak, tidak kacau," kata dia, Minggu (10/4/2016).
Selama tahapan itu, dia menjelaskan, penyidik bersama jaksa berkoordinasi.
Penyidik melengkapi petunjuk dari jaksa.
Namun, petunjuk tak bisa disampaikan kepada publik karena menyangkut materi penyidikan.
Setelah melengkapi petunjuk, kata dia, penyidik akan kembali melimpahkan berkas ke Kejati DKI Jakarta.
Dia merencanakan pelimpahan berkas perkara paling cepat dilakukan pada Selasa (12/4).
"Insya Allah, kami mengembalikan Selasa ini paling cepat. Mudah-mudahan dalam waktu yang tak berapa lama P21 lengkap. Doakan saja," kata dia.
Dia menambahkan, aparat kepolisian menegakkan hukum.
Siapa yang bersalah harus ditindak dan proses tak ada kepentingan lain selain menegakkan hukum dan menghukum yang salah.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin belum lengkap atau P18.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo, mengatakan berkas perkara belum lengkap karena penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya belum memenuhi petunjuk jaksa.
Penyidik perlu menambah keterangan saksi supaya mempunyai nilai sebagai alat bukti.
Menurut dia, petunjuk disampaikan belum sepenuhnya dipenuhi penyidik.
Sejauh ini, di dalam berkas perkara itu telah dicantumkan dokumen-dokumen penyidikan.
Salah satu berupa catatan kriminal Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Mirna.