Rabu, 1 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Bareskrim Usut Laporan Batman Terhadap Yusron Ihza Mahendra

‎Laporan terhadap Bapak Yusron sudah kami terima pada Jumat

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Logo Relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (BATMAN) berupa tubuh tokoh kartun Batman berkepala Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mejeng pada gelaran diskusi publik bertajuk Fenomena Ahok: Relawan vs Partai Politik di Jl. Marga Guna Raya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengusut laporan dari Tim Advokasi Bhinneka Tunggul Ika (TAKTIK) dan ‎Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) terhadap Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra yang adalah adik dari bakal calon Gubernur DKI, Yusril Ihza Mahenda‎.

Sesuai laporan LP/347/IV/2016/Bareskrim tertanggal 1 April 2016, Yusron dilaporkan atas dugaan penyebar kebencian berbau SARA di Twitter.

Sebagaimana dimaksud dalam UU No 4 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan ras, jo pasal 2 Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 154 KUHP.

"‎Laporan terhadap Bapak Yusron sudah kami terima pada Jumat (1/4/2016) lalu. Saat ini laporannya masih didalami dan sudah ditangani penyidik," tutur Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Jumat (8/4/2016) di Mabes Polri.

Agus melanjutkan dalam waktu dekat ini, penyidik akan menyiapkan administrasi pemeriksaan terhadap para saksi, dengan terlebih dulu memeriksa pelapor dan saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Kemudian mengenai mekanisme pemeriksaan terhadap Yusron sebagai terlapor, menurut jenderal bintang satu itu, tim penyidik sudah mengetahui langkah-langkah apa yang harus diambil.

"‎Mekanisme sudah ada dan teman-teman penyidik memahami. Beliau (Yusron) kan tidak di Indonesia, bertugas di luar negeri. Mungkin nanti dilakukan video confrence atau penyidik datang kesana," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved