Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Sanusi Mundur dari Anggota DPRD DKI

Kedatangan mereka untuk menemui Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra yang juga sebagai tersangka suap Muhammad Sanusi usai diperiksa perdana paska ditahan pada operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2016). Sanusi ditahan KPK setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pembangunan Mohamad Sanusi mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Partai Gerindra dan DPRD DKI Jakarta.

Kuasa hukum Sanusi, Krisna Murthi mengatakan bersama timnya akan ke DPRD DKI Jakarta hari ini, sekitar pukul 15.00.

Kedatangan mereka untuk menemui Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

“Iya nanti jam 15.00, kami akan datang ke DPRD DKI, ketemu dengan Ketua DPRD DKI,” kata Krisna saat dihubungi Kamis (7/4/2016).

Pertemuan dengan Prasetio untuk menyerahkan surat pengunduran diri Sanusi sebagai anggota Partai Gerindra dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

“Nanti kami akan menyerahkan surat pengunduran diri klien kami. Tidak hanya itu, kami juga akan mengembalikan seluruh fasilitas yang diterima klien kami, seperti mobil dinas anggota dewan,” kata dia.

Sebelumnya, Sanusi telah mengundurkan diri sebagai anggota Partai Gerindra pada Sabtu (2/4/2016).

Namun surat pengunduran diri Sanusi tersebut baru diterima partai pada hari Senin (4/4/2016).

“Sejak dibuatnya surat ini, saya Mohamad Sanusi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra termasuk DPRD DKI Jakarta," demikian tertulis dalam surat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved