Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Kondisi Sanusi Tidak Stabil, Pemeriksaan Dihentikan pada Pertanyaan ke-17

Seusai diperiksa KPK, Sanusi terlihat panik saat menemui awak media di depan Gedung KPK.

Editor: Gusti Sawabi
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. 

Tribunnews.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, berada dalam kondisi tidak stabil setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/3/2016).

Seusai diperiksa KPK, Sanusi terlihat panik saat menemui awak media di depan Gedung KPK.

"Kondisinya masih belum memungkinkan, dia masih shock," ujar kuasa hukum Sanusi, Krisna Murthi, di Gedung KPK, Jumat (1/4/2016).

Saat keluar dari Gedung KPK sambil mengenakan rompi oranye berlogo KPK, wajah Sanusi tampak pucat. Langkahnya pun sempat tersendat saat melihat puluhan awak media menunggu di pintu keluar.

Menurut Krisna, Sanusi dicecar 17 pertanyaan selama diperiksa oleh penyidik KPK. Pihak kuasa hukum meminta agar penyidikan dihentikan sementara karena melihat kondisi Sanusi yang tidak stabil.

Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (31/3/2016) malam. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang yang disita tersebut diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Uang suap tersebut terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
(Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved