Sabtu, 4 Oktober 2025

Polri Perketat Pemakaian Senjata Api ke Anggotanya

Terlebih belakangan aksi tersebut marak terjadi. Lima tahun belakangan, aksi ini banyak terjadi di daerah namun awal 2016

Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi polisi bunuh diri dengan menembakkan senjatanya sendiri ke kepala maupun membunuh orang dekatnya seperti istri atau anak kini menjadi perhatian Polri.

Terlebih belakangan aksi tersebut marak terjadi. Lima tahun belakangan, aksi ini banyak terjadi di daerah namun awal 2016, aksi serupa mulai ramai terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal ini, Irwasum Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno mengaku pihaknya akan mengetatkan pemberian senjata bagi para personelnya.

"‎Semua anggota yang pegang senjata pasti harus lolos psikotes, karena itu salah satu syaratnya. Kedepan akan lebih ketat, tidak semua anggota pegang senjata," tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu, Kamis (31/3/2016) di Mabes Polri.

Jenderal bintang tiga ini mengatakan pengetatan anggota yang boleh memegang senjata akan diseleksi dari porsi tugas maupun ancaman yang mungkin terjadi.

"Kedepan akan dilihat lagi, tidak semua boleh pegang senjata. Seperti anggota lalu lintas tidak semua pegang. Anggota yang pegang senjata harus selalu sesuai prosedur dan mengikuti aturan Kapolri," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved