Menyamar Jadi Pemulung UA Sikat Motor Milik Warga
Tindak kejahatan kini beraneka ragamnya. Lelaki berinisial UA (35) ini berlaga menjadi pemulung guna menggasak sepeda motor milik korbannya.
Editor:
Hendra Gunawan
"Masih banyak orang yang terlibat dan bermain dalam perkara ini. Kami mencoba untuk membongkarnya," katanya.
Jajaran Polsek Tanjung Duren pun terus memburu rekan - rekan dari UA yang sebagai sindikat curanmor. Anton menuturkan dirinya siap menjebloskan pihak penadah hasil curian sepeda motor terkait perkara tersebut ke dalam jeruji besi.
Akibat perbuatannya itu UA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. "Pelaku terancam minimal 5 tahun kurungan penjara," papar Antonius. (ANdika Panduwinata)