Penodong di Kawasan Gambir Akhirnya Dringkus
Irwandi (38) kerap kali meresahkan masyarakat lantaran kerap memeras dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Irwandi (38) kerap kali meresahkan masyarakat lantaran kerap memeras dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Ia biasanya bergentayangan di Jalan Setia Kawan, pinggir rel kereta api Gambir, Jakarta Pusat.
Lelaki berusia 38 tahun itu akhirnya berhasil diringkus polisi pada Jumat (25/3/2016). Irwandi ditangkap saat jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menggelar patroli surveylance.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengungkapkan Irwandi sempat berusaha kabur saat dijaring dalam operasi ini. Bahkan dirinya berontak dan melakukan perlawanan ketika disergap aparat.
"Saat kami periksa dan geledah, ditemukan senjata tajam yang disembunyikan pelaku di dalam tasnya. Menurut warga sekitar, tersangka ini sering melakukan penodongan," ujar Suyatno pada Jumat (25/3/2016).
Suyatn menjelaskan saat pihaknya menyisir pinggir rel kereta apiGambir, gerak - gerik pelaku terlihat mencurigakan. Tersangka tengah berjalan santai, ketika melihat polisi langsung lari.
"Kami segera mengejar dan akhirnya berhasil mengamankannya," ucapnya.
Irwandi pun digelandang ke Mapolrestro Jakarta Pusat beserta barang bukti. Ada sebilah pisau dan 1 besi pemukul genggam barang bukti yang disita petugas dari tangan pelaku.
"Barang bukti itu menjadi senjatanya waktu mengancam korbannya," katanya.
(Andika Panduwinata)