Selasa, 30 September 2025

50 Persen Anggota DPRD DKI Tidak Setuju Raperda Zonasi

Pengesahan Raperda yang digelar hari ini terancam gagal.

Editor: Johnson Simanjuntak
WARTAKOTA/Ahmad Sabran
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 50 persen anggota DPRD DKI tidak setuju soal pengesahan Rancangan Perda (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) kawasan pantai utara.

Pengesahan Raperda yang digelar hari ini, Kamis (17/3/2016), terancam gagal.

Anggota komisi D atau bidang pembangunan DPRD DKI, Prabowo Soenirman mengucapkan setidaknya setengah dari 106 anggota dewan tidak setuju tentang kegiatan reklamasi pulau di Teluk Jakarta itu.

"Bisa mencapai 50 persen kami tidak setuju, Bagaimana pembangunan tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil," kata Prabowo saat dihubungi, Kamis (17/3/2016).

Berdasarkan peraturan DPRD DKI Jakarta, bila tidak memenuhi 2/3 jumlah keseluruhan anggota DPRD, maka paripurna tidak akan digelar.

"Untuk kuorum saya pastikan sulit. Paripurna minimal harus dihadiri 71 orang dan bukan titip absen. Jadi harus benar-benar dihitung jumlah angota yang hadir nanti siang," katanya.

Sebelumnya, sudah tiga kali paripurna dengan agenda yang sama gagal dilangsungkan.

Siang ini, pukul 14.00 paripurna yang sama dengan agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Balegda terhadap Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan