Peluru Itu Tembus di Kepala Brigadir ARS
Musyaffak mengatakan Brigadir ARS menghembuskan nafas terakhir akibat luka tembak yang dialaminya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Brigadir ARS, anggota polisi yang menembak istrinya sendiri di Bekasi, Jawa Barat akhirnya meninggal dunia setelah dirawat selama beberapa hari di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (16/3/2016).
Kabiddokkes Polda Metro Jaya, Kombes Musyaffak membenarkan informasi bahwa Brigadir A telah meninggal dunia.
"Iya benar Brigadir A telah meninggal dunia pada Rabu 16 Maret 2016 sekira pukul 09.20 WIB di ruang ICU RS Polri," ungkapnya, Rabu (16/3/2016).
Musyaffak mengatakan Brigadir ARS menghembuskan nafas terakhir akibat luka tembak yang dialaminya. Ia menembak kepalanya sendiri setelah menembak mati istrinya yang tengah hamil itu.
Brigadir A juga diketahui belum menjalani operasi pengangkatan proyektil.
"Belum kita lakukan karena memang waktu di CT Scan lokasi pelurunya tidak jelas. Tapi informasi di TKP kan ada dua proyektil, berarti itu (peluru) tembus," sambungnya.
Ia menambahkan sejak masuk ke RS Polri untuk menjalani perawatan, Brigadir A belum sekalipun sadar hingga akhirnya meninggal dunia di ruang ICU.
Saat ini jenazah Brigadir A masih berada di RS Polri dan pihak keluarga juga telah diberi tahu perihal tersebut. (Junianto Hamonangan)