PSK Siswi SMP 'Anak Buah' Thorik Akan Dikeluarkan Dari Sekolah
Kalau memang ada pelajar yang terbukti melakukan tindakan asusila atau prostitusi maka akan diberikan sanksi tegas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Nasrudin menuturkan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus prostitusi yang melibat anak baru gede (ABG).
Kalau memang ada pelajar yang terbukti melakukan tindakan asusila atau prostitusi maka akan diberikan sanksi tegas.
"Kalau kedapatan atau terbukti akan dikeluarkan. Sekarang saya tindak lanjuti kebenaran informasi ini," kata Nasrudin saat dihubungi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Menurutnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta memiliki tujuh target operasional. Dimana ada program stop perilaku menyimpang.
"Jadi murid yang melakukan penyimpangan akan dikeluarkan dari sekolah," tuturnya.
Selain itu, kata dia, perilaku menyimpang tersebut merupakan kelalaian dari pihak sekolah.
Sehingga, sekolah harus bertanggung jawab atas maraknya prostitusi di kalangan ABG itu.
"Pengajar harus mendidik bukan hanya saat jam sekolah. Di luar kelas juga tanggung jawab sekolah," ungkapnya.
Apalagi wilayah Jagakarsa sangat rawan dengan tindakan asusila.
Oleh sebab itu, pihak sekolah harus memberikan pembinaan karakter terhadap pelajar.
"Memang kondisinya rawan disana, jadi harus ilmu kerohanian yang lebih ditingkatkan kepada pelajar," tuturnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 15 ABG yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh Thorik (50). Mereka 'dijual' oleh Thorik yang mengelola sebuah warung kopi di Jagakarsa. Thorik sendiri saat ini telah ditangkap dan menjadi tersangka perdagangan manusia. (Bintang Pradewo)