Kamis, 2 Oktober 2025

Izinnya Untuk Warung Kopi Tapi Thorik Menyalahgunakannya Jadi Tempat Prostitusi

Salah seorang warga sekitar, Gianto (45) mengatakan, awalnya pelaku tinggal bersama istri mudanya.

Editor: Hendra Gunawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kanit Reskrim Polsektro Jagakarsa AKP Hari Subeno membenarkan, Thorik sudah menjalankan bisnis prostitusi anak baru gede (ABG) selama dua tahun.

Kepada pelanggannya, Thorik mematok tarif antara Rp 200.000-Rp 400.000.

"Korbannya ada 15 perempuan ABG, sudah dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan psikologi," katanya.

Hari menambahkan, pelaku sudah bercerai dengan istrinya serta memiliki seorang anak.

"Jadi, pelaku ini sudah berkeluarga, tapi sudah cerai sebanyak dua kali dan memiliki seorang anak," ungkap Hari.

Salah seorang warga sekitar, Gianto (45) mengatakan, awalnya pelaku tinggal bersama istri mudanya.

Tak lama kemudian, pelaku dan istri mudanya bercerai. Sementara anaknya yang masih bayi dibawa istri muda pelaku.

Karena tak mampu mengontrak rumah lagi, kepada warga, pelaku meminta izin memanfaatkan lahan kosong untuk dijadikan warung. Warga yang tak tega akhirnya mengizinkan.

Saat itulah pelaku mendirikan warung kelontong dan kopi di wilayah ini.

"Pada saat itu jual Aqua. Kita juga sering beli waktu itu. Jadi dia (pelaku) tinggal di warung itu. Tapi enggak lama warung itu tutup," ungkapnya saat ditemui Warta Kota di lokasi kejadian.

Setelah warung tutup, banyak pelajar perempuan yang mayoritas masih SMP berkumpul di lokasi tersebut.

Awalnya hanya ada satu hingga dua siswi, namun seiring berjalan waktu pelajar tersebut kian bertambah menjadi belasan.

"Kita dari situ mulai curiga. Tapi enggak mau menggrebek karena belum ada bukti dan bukan wewenang kita. Akhirnya kita lapor ke polsek dan kelurahan," ungkapnya.(Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved