Selasa, 30 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Solusi Yusril Atasi Kemacetan Jakarta

"Jadi orang tidak serentak keluar ke jalanan. Itu bisa dibuatkan Perda-nya," ujar Yusril.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangannya tentang tata kelola DKI Jakarta saat berkunjung ke kantor Tribun Network di Palmerah, Jakarta, Jumat (11/3/2016). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tidak dipungkiri bahwa kemacetan menjadi persoalan klasik di DKI Jakarta.

Macet di Jakarta tidak mengenal waktu mulai dari pagi hingga malam dan melanda hampir seluruh kawasan Jakarta.

Kemacetan di Ibu Kota tak luput dari perhatian bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menyebut bahwa kemacetan di Jakarta menjadi permasalahan inti di DKI.

"‎Kita tahu masalah klasik di Jakarta adalah kemacetan. Penyelesaian kemacetan harus ada jangka pendek, menengah dan panjang," kata Yusril saat bertandang ke kantor Tribunnews.com, Palmerah, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Pria yang juga merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), ‎mengusulkan mengatasi kemacetan di Jakarta bisa dengan mengatur jam kerja orang kerja, anak sekolah dan para pegawai negeri.

Menurutnya, keberangkatan maupun kepulangan baik anak sekolah, pegawai swasta maupun pegawai negeri dapat dijeda satu jam.

"Jadi orang tidak serentak keluar ke jalanan. Itu bisa dibuatkan Perda-nya," ujarnya.

Solusi mengatasi kemacetan berikutnya, lanjut Yusril adalah dengan menerapkan stiker berbayar bagi kendaraan yang hendak melintasi jalan tertentu.

Menurutnya, harga stiker itu harus tinggi agar orang yang hendak melintas di jalan tersebut berpikir dua kali.

"‎Kendaraan tidak bisa pakai jalan-jalan tertentu karena harus pakai stiker. Harga stiker bisa Rp 500 ribu misalnya, nanti uangnya masuk ke APBD untuk beli bus Transjakarta yang lebih baik," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan