Jumat, 3 Oktober 2025

Polemik Kalijodo

Politisi NasDem: Komisi III DPR Batal Panggil Ahok

Hingga saat ini belum ada undangan resmi yang dikirim untuk Ahok.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berikan keterangan kepada para awak media, usai melantik pejabat baru di alai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Partai NasDem Taufiqulhadi menyebut rencana Komisi III memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemungkinan tidak dilanjutkan.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada undangan resmi yang dikirim untuk Ahok.

"Itu termasuk wacana yang kemungkinan tak jadi berlanjut. Saya lihat sebenarnya tidak perlu dipanggil Ahok karena tidak relevansinya. Tidak ada urgensinya memanggil Ahok. Jadi kalau dipaksakan ada isunya, nanti saya khawatir berbalik ke arah komisi III," kata Taufiq saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Dirinya justru mengapresiasi langkah Ahok menggusur prostitusi dan sarang judi Kalijodo. Masyarakat pun katanya mendukung hal tersebut, dan akhirnya bisa direalisasikan di masa Ahok menjabat.

"Kalau Kalijodo itu justru rakyat Jakarta, warga Jakarta kaum beragama dari dulu agar daerah itu ingin dibersihkan. Dari gubernur sebelumnya. Tapi hanya Ahok yang mampu membersihkan. Justru Ahok itu harus diacungi jempol," katanya.

Komisi III sebelumnya berencana memanggil Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam waktu dekat terkait penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu.

Sedianya, pemanggilan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (7/3/2016). Namun, Kapolda berhalangan hadir karena tengah fokus pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Ahok naik pitam ketika mendengar rencana Komisi III DPR itu. Ahok merasa pemanggilan tersebut tidak sesuai prosedur.

Menurut Ahok, seharusnya DPR RI memanggil Komnas HAM, bukan dia. DPR RI juga bisa memanggil polisi dan jaksa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved