Lulung: KPK Tidak Akan Jadikan Ahok Tersangka
Kasus itu diduga merugikan keuangan negara berkisar Rp 191 miliar.
Temuan BPK, pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.
Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Basuki T Purnama alias Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.
Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukannya menjadi tempat komersil seperti mal.