Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Artis Cabul

Setelah Dua Tahun, AW Akhirnya Berani Laporkan SJ ke Polisi

Setelah berlalu selama dua tahun, AW (22), seorang laki-laki, akhirnya melaporkan Saipul Jamil alias SJ ke aparat kepolisian

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Glery
AW melaporkan SJ atas dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berlalu selama dua tahun, AW (22), seorang laki-laki, akhirnya melaporkan Saipul Jamil alias SJ ke aparat kepolisian. SJ diduga melakukan tindak pencabulan dengan kekerasan.

Raidin Anom, kuasa hukum AW, mengatakan pelaporan dibuat pada tahun ini, karena korban telah berani membela diri. Dibandingkan dua tahun lalu saat masih berusia 20 tahun.

"Mungkin pada umur 20 tahun belum matang melakukan pelaporan hukum sehingga dia tak memberanikan diri," tutur Raidin Anom ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).

Menurut Raidin, semula AW enggan melaporkan SJ karena pria itu merupakan publik figur. "Klien, kami melaporkan saudara SJ yang publik figur ya," kata dia.

AW (22) didampingi tim kuasa hukum, melaporkan publik figur berinisial SJ ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu (24/2/2016) sore. Laporan disertai foto-foto yang digunakan untuk alat bukti.

Laporan polisi dibuat di Sentra Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Rabu (24/2) sore. Laporan tercantum di LP: 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 24 Februari 2016.

SJ disangkakan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul Dengan Kekerasan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved