Kamis, 2 Oktober 2025

Aborsi

Klinik Aborsi Ini Pasang Tarif Rp 3 Juta Hingga Rp 6 Juta Gugurkan Kandungan

Lokasi klinik pertama berada di Jalan Cimandiri No.7, RT 6/4, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, Jakarta.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Para tersangka klinik aborsi di Menteng. Sebagian bekerja sebagai karyawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi dari Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar 2 klinik aborsi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (19/2) lalu.

Dari kedua tempat itu polisi meringkus 7 orang dan menjadikannya tersangka.

Lokasi klinik pertama berada di Jalan Cimandiri No.7, RT 6/4, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, Jakarta.

Sedangkan klinik kedua berada di Jalan Cisadane No.19, RT 4/2, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Kedua tempat itu berbentuk rumah tinggal yang disewa untuk klinik aborsi.

Kasubdit Sumdaling, Ajun Komisaris Besar Adi Vivid, mengatakan, kedua klinik itu dimiliki oleh dokter.

"Untuk klinik aborsi di Jalan Cisadane sudah kami ringkus pemiliknya, semalam. Untuk klinik yang di jalan Cimandiri masih kami buru pemiliknya," kata Adi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com saat jumpa pers di klinik aborsi di Jalan Cisadane, Rabu (24/2) siang.

Kedua klinik ini beroperasi sejak sekitar 5 tahun lalu. Setiap hari rata-rata menerima pasien aborsi sampai 5 orang.

Harga untuk aborsi janin berusia dibawah 3 bulan adalah Rp 3 juta‎. Sedangkan janin diatas 3 bulan bisa dihargai Rp 6 juta untuk mengaborsinya.

Dari sisi perijinan kedua klinik ini diketahui menyalahi aturan.

Sebab ada yang ijinnya telah habis, kedua dalam prakteknya dokter yang berpraktek adalah dokter umum, bukan dokter obgin.(ote)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved