Selasa, 30 September 2025

Sisir Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polisi Sita 1.600 Jarum Suntik

Ada 10 paket putauw dan 20 gram sabu, 10 senjata tajam, 2 CCTV, 1.600 jarum suntik, dan uang tunai Rp 20 juta.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Sisir Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polisi Sita 1.600 Jarum Suntik
emcdda.europa.eu
Ilustrasi korban pengguna narkoba

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di Kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).

Selama melakukan penyisiran, aparat kepolisian mengamankan 16 orang dengan rincian 13 pria dan 3 wanita, yang diduga menyalahgunakan narkoba.

"Kami mengamankan 16 orang," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2/2016).

Selain mengamankan 16 orang, dia mengatakan bahwa di tempat itu ada barang bukti berupa narkoba dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah.

"Ada 10 paket putauw dan 20 gram sabu, 10 senjata tajam, 2 CCTV, 1.600 jarum suntik, dan uang tunai Rp 20 juta," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved