Selasa, 30 September 2025

Organda: Tarif Taksi dan Angkot Naik Jika Premium Dihapus

Penghapusan bahan bakar premium di Jakarta berpotensi menyebabkan kenaikan tarif angkutan umum jenis taksi dan angkot.

Editor: Sanusi
Tribun Jateng/Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penghapusan bahan bakar premium di Jakarta berpotensi menyebabkan kenaikan tarif angkutan umum jenis taksi dan angkot.

Sebab, bahan bakar RON 88 itu selama ini menjadi bahan bakar utama angkutan umum jenis tersebut.

Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, dengan tidak adanya premium, artinya angkot dan taksi harus menggunakan bahan bakar jenis lain yang harganya lebih mahal.

"Kalau premium dihapus, maka angkutan umum, khususnya jenis angkot dan taksi harus beralih minimal ke Pertalite. Artinya, biaya operasional otomatis meningkat. Ujung-ujungnya akan berimbas ke kenaikan tarif angkutan," kata Shafruhan saat dihubungi, Kamis (4/2/2016).

Atas dasar itu, Shafruhan meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencari solusi atas masalah tersebut.

"Karena itu kami tak setuju kalau rencana tersebut diterapkan sekarang," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melontarkan keinginan agar premium tidak lagi dijual di Jakarta.

Keinginan itu dilatarbelakangi keinginan Ahok agar warga pengguna kemdaraan pribadi berpindah naik angkutan umum.

Ia mengaku sudah menyiapkan surat kepada PT Pertamina berisi permintaan pemberhentian pasokan premium di Ibu Kota.

Di sisi lain, Ahok mengaku memiliki rencana menghilangkan angkot dan menggantinya dengan bus sedang.

Nantinya, bus-bus sedang tersebut menggunakan bahan bakar gas seperti yang digunakan bus transjakarta. (Alsadad Rudi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan