Jumat, 3 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Pengacara Jessica Minta Polisi Buka Rekaman CCTV

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, menantang polisi membuka rekaman kamera CCTV ke media massa.

Editor: Sanusi
HO/HO
Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016). Jessica akhirnya ditangkap di sebuah Hotel di Mangga Dua Square setelah ditetapkan sebagai tersangka pada malam sebelumnya. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, menantang polisi membuka rekaman kamera CCTV ke media massa.

Yudi mengungkapkan itu lantaran tak puas dengan penetapan tersangka Jessica dan penahanannya terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), yang tewas diracun dengan menggunakan es kopi dicampur sianida dengan dosis tinggi itu.

Yudi beranggapan polisi tak memiliki bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka.

Bahkan, ucap Yudi, rekaman CCTV yang dimiliki polisi pun tak memperlihatkan gerakan otot tangan Jessica memasukkan sesuatu ke dalam kopi yang dipesan untuk Mirna.

"Kalau polisi berani, buka rekaman CCTV itu ke media," kata Yudi dengan berapi-api.

Saat dia mengucapkan itu, Jessica baru saja masuk ke selnya. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved