Tewas Usai Ngopi
Polisi Kembali Datangi Kejati DKI Koordinasi Kelanjutan Kasus Mirna
Penyidik Direktorat Reserse Polda Metro Jaya mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (29/1/2016).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Polda Metro Jaya mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (29/1/2016).
Tujuan kedatangan untuk ekspose dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti datang bersama tim penyidik sekitar pukul 14.10 WIB.
Dia memasuki gedung Kejati DKI bertemu dengan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI.
Dia menjelaskan, kedatangan saat ini bersama tim penyidik hanya untuk melakukan konsultasi atau ekspose sekaligus melengkapi berkas.
"Saya ketemu Aspidum, kalau level atas Kajati sudah koordinasi dengan Kapolda, Kapolri juga sudah," tutur Krishna kepada wartawan ditemui di gedung Kajati DKI Jakarta, Jumat (29/1).
Krishna Murti memimpin tim penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk yang diberikan pihak JPU pada Selasa kemarin.
Penyidik telah memeriksa tiga ahli tambahan selama tiga hari penyidikan.
Selanjutnya, untuk penetapan tersangka atas tewasnya Wayan Mirna Salihin akan digelar di Mapolda Metro Jaya ketika semua kelengkapan sudah dipersiapkan dengan matang.
"Untuk keputusan penetapan tersangka ada pada gelar perkara di Polda Metro Jaya," kata dia.