Selasa, 30 September 2025

Seorang Pemuda Curi Motor Kebelet 'Jajan' di Lokalisasi

T (18), seorang pemuda, diamankan aparat kepolisian karena mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Damai II, Tambora, Jakarta Barat, Senin (25/1/201

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Pencuri sepeda motor (ilustrasi) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - T (18), seorang pemuda, diamankan aparat kepolisian karena mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Damai II, Tambora, Jakarta Barat, Senin (25/1/2016).

Pemuda pengangguran itu mencuri sepeda motor Ninja 250 R nomor polisi B 3510 BRN milik Yudi (23) yang terparkir di halaman rumah.

Setelah mencuri motor, lantas pelaku pun menjualnya.

"Pelaku menjual ke seorang pedagang kopi seharga lima ratus ribu rupiah," tutur Kapolsek Tambora Komisaris Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (27/1/2016).

Mengetahui sepeda motor hilang, korban melaporkan ke aparat kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu pagi, pelaku akhirnya ditangkap

Dihadapan petugas, T mengaku nekat mencuri lantaran tak punya uang untuk 'jajan' ke tempat lokalisasi kawasan Taman Sari.

Dia tertarik pergi kesana karena banyak perempuan cantik yang bisa dipakai jasanya.

Atas perbuatan itu, dia diamankan di Mapolsek Tambora.

Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan