Kamis, 2 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Polisi Akui Bukti Kasus Mirna Tak Bernilai, Apa Maksudnya?

Namun begitu disandingkan dengan keterangan ahli, maka alat bukti tadi menjadi bernilai 3.

Editor: Hasanudin Aco
Facebook
Wayan Mirna Salihin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengakui bukti yang dimiliki polisi belum memiliki nilai.

Krishna mengungkapkan itu ketika dicegat media usai acara Coffe Break di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1/2016) siang.

Menurut Krishna, pihaknya sudah memiliki bukti-bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di Olivier Cafe berupa benda mati, transaksi, dan analisa.

"Tetap saja bukti-bukti yang kami miliki ini tak bernilai apabila tak disandingkan dengan keterangan ahli," kata Krishna.

Dia menjelaskan, sebuah alat bukti hanya bernilai 0 apabila tak disandingkan dengan keterangan ahli.

Namun begitu disandingkan dengan keterangan ahli, maka alat bukti tadi menjadi bernilai 3.

Menurut Krishna, itulah yang kemarin disampaikan jaksa saat rapat konsultasi terkait kasus kopi Mirna di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved