Selasa, 30 September 2025

Alami Kecelakaan, Ahok Langsung Pecat Sopir Bus TransJakarta

"Kita sudah cek ya. Mereka itu, sopirnya sudah langsung dipecat yang nabrak,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas tunggal dialami Bus Transjakarta B 7058 EV.

Akibat kejadian tersebut sopirnya langsung dipecat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mendapat laporan dari pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengenai kecelakaan yang terjadi di jalan layang Tomang arah Grogol, Jakarta Barat.

"Kita sudah cek ya. Mereka itu, sopirnya sudah langsung dipecat yang nabrak," ujar pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).

Tidak hanya faktor dari sopir yang menyebabkan terjadinya bus kecelakaan.
Kondisi bus yang terbilang tua juga menjadi faktor lain kecelakaan.

Untuk itu mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku, pihaknya sedang menganalisis perlu atau tidaknya Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja), hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari.

Dengan begitu, Kopaja bisa membantu kurangnya armada di malam hari karena dapat menggantikan bus Transjakarta yang rusak.

Pasalnya, kata Ahok, berkisar 60 persen bus milik Transjakarta sudah berusia sepuluh tahun.

Tambah parah, program pembelian armada bus gagal pada 2013 karena korupsi.

"Tahun ini, kita pesan banyak bus dan dapat bantuan juga dari Kementerian Perhubungan 600 bus," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved